POSMETROMEDAN.com – Seorang honorer Dinas Pertamanan Kota Medan, berinisial R diarak ke Polrestabes Medan karena dituduh telah rudapaksa anak tirinya berkali-kali.
Menurut SL, kakek korban, cucunya berinisial A duduk di bangku kelas 3 SMP. Korban dirudapaksa oleh R di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
Mirisnya, aksi rudapaksa sudah terjadi sejak A duduk di kelas 6 SD. “Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (dirudapaksa), dari dia kelas 6 SD, sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan enggak tahu,” kata kakek korban, saat ditemui di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022) kemarin.
SL mengatakan, keluarga juga sudah sempat membuat laporan kepada polisi pada Sabtu (8/10/2022) silam. Namun, polisi tidak kunjung menangkap pelaku.
Kesal, keluarga dan warga akhirnya menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. “Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap,” kesal SL kepada wartawan. (*)
Reporter: Budi Hariadi
Editor: Maranatha Tobing












