Ratusan Pengungsi Gunung Sinabung Tagih Janji Bupati Karo

oleh
Ratusan masyarakat pengungsi Gunung Sinabung saat berorasi di halaman Kantor Bupati. Mereka meminta kejelasan Lahan Usaha Tani dari Pemkab Karo. (Marko Sembiring/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Lima ratusan warga pengungsi Gunung Sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu, Sigarang-Garang, Mardingding dan Dusun Lau Kawat geruduk kantor Bupati Karo, Selasa (15/11/2022).

Mereka menagih janji Bupati terkait Lahan Usaha Tani (LUT) yang masih menyisakan segudang masalah sehingga belum dapat digunakan untuk bercocok tanam, yang sudah berlangsung selama 12 tahun tak kunjung selesai.

Kedatangan para pengungsi Gunung Sinabung meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karo untuk kejelasan status lahan usaha tani yang telah dibagikan kepada para pengungsi. Hal itu dikatakan, karena sampai sekarang  mereka tidak nyaman bercocok tanam di LUT tersebut.

BACA JUGA..  Bus ALS Tujuan Medan Kecelakaan, 16 Tewas

“Tanaman yang kami tanam setelah satu atau dua minggu dicabuti orang lain dan tempat kami berteduh juga dirusak. Kami tidak ada kenyamanan dalam mengelola lahan usaha tani itu,” ujar Ronal Sitepu, selaku orator pengungsi Sinabung.

Selain masalah lahan usaha tani yang belum dapat mereka kelola dengan nyaman, juga pengungsi tiga desa satu dusun itu, mempertanyakan sewa lahan dan rumah yang sudah satu tahun belum mereka terima dari Pemerintah Kabupaten Karo.

BACA JUGA..  4  Begal di Cemara Ditembak, 1 Penadah Ditangkap Polsek Medan Timur

Setelah melalui perdebatan yang panjang dan sempat memanas, akhirnya pengsungsi dan pemerintah Kabupaten Karo menyetujui dan membuat surat penyerahan lahan usaha tani kepada masing-masing kepala keluarga.

Juga akan dilakukan pengamanan secara rutin dengan melakukan patroli dari satpol PP. Dan, di bulan Nopember ini mereka dapat menerima sewa lahan dan rumah selama satu tahun.

BACA JUGA..  Bus ALS vs Truk Tangki, 16 Orang Tewas

“Kami menunggu selesainya surat penyerahan hak lahan usaha tani yang ditanda tangani Bupati Karo dan membawa pulang. Apabila suratnya belum selesai kami akan menunggu sampai malam,” ujar mereka serentak dibawah penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Tanah Karo. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing