DPRD Medan Minta Dishub Inovasi Gali PAD Parkir, Kendaraan Ojol Dipasang Stiker Bebas Parkir 

oleh
Komisi III DPRD Medan saat menggelar RDP bersamanDishub Medan, Selasa (8/11). (Ali Amrizal/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dimint terus berinovasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan. Potensi PAD sangat dimungkinkan retribusi parkir dari pengusaha aplikasi ojek online (Ojol) dan sejenisnya.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan saat RDP di Komisi III bersama Dishub, Selasa (8/11).

“Dishub silahkan pasang stiker bebas parkir bagi seluruh kendaraan Ojol. Namun, retribusi parkir dikenakan dari perusahaan nya seperti Grab, Gojek dan sejenisnya,” saran Erwin Siahaan.

BACA JUGA..  Dame Duma Sari Hutagalung Dukung Perubaan Perrda, Bukan Sekedar Berii Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangaan Kerja

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abrar Mustafa Tarigan didampingi Abdul Rachman Nasution, Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan Hendri Duin. Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis.

Disampaikan Erwin, pemasangan stiker bebas parkir guna membantu para pengemudi kendaraan online di lapangan. Karena kata Erwin, pengemudi kendaraan online parkir berulang ulang dimana saja.

“Kalau saja setiap parkir dikenakan retribusi sangat memberatkan. Namun, dengan adanya stiker parkir, mereka terbantu jika parkir di tepi jalan sambil menunggu penumpang namun retribusi tetap terkutip,” ujar Erwin.

BACA JUGA..  Zulham Efendi Desak Pemko Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara

Namun tambah Erwin, Pemko tetap tidak dirugikan karena tetap menarik retribusi dari perusahaan kendaraan online. “Tentu dilakukan kesepakatan awal terkait jumlah kendaraan yang beroperasi setiap harinya di Medan. Kita harapkan program, tersebut dapat transparan guna menghindari retribusi kebocoran PAD,” papar Erwin.

Menurut Erwin Siahaan, selama ini petugas parkir dan pengemudi online sering beda paham dilapangan. Karena, hampir sulit dibedakan parkir dengan berhenti menunggu penumpang atau orderan. “Jadi ke depan, petugas parkir sudah dapat memfasilitasi kendaraan online karena perusahaannya sudah membayar retribusi parkir,” imbuh Erwin.

BACA JUGA..  BPK Soroti Dana Deposit Pengelolaan Parkir Rp1,3 M di Dishub Medan, Rico Waas: Setiap Temuan di OPD Pasti Ditindaklanjuti

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis menyambut baik saran anggota dewan. “Kita berterima kasih atas saran pak Erwin, ke depan akan kita pertimbangkan dan kita kaji,” sebut Iswar. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing