POSMETROMEDAN.com – Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono bersama anggota melakukan patroli skala besar. Kegiatan untuk mengantisipasi tindakan curat, curas dan curanmor (3C).
Personel yang dilibatkan sesuai sprint sebanyak 60 personel dibantu Koramil 13 Tebingtinggi, Satpol PP Tebingtinggi, Dinas Perhubungan Tebingtinggi dan BPBD Tebingtinggi.
“Kita akan lakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong dan nantinya kendaraan bermotor tersebut dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diberikan tindakan teguran,” katanya, Minggu (9/10).
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pengusaha kafe maupun penjual makanan agar menutup kegiatan usahanya pukul 00.00 WIB.
“Dalam pelaksanaan tugas agar mengutamakan keselamatan petugas dan pengendara motor,” terangnya.
Dari hasil patroli, jumlah kendaraan bermotor yang diamankan ke Polres Tebingtinggi karena menggunakan knalpot racing atau knalpot brong sebanyak 9 unit.
“Kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Oki Budiman












