Perubahan APBD Tanjungbalai TA 2022 Disahkan Rp624,830 Miliar

oleh
Bundelan laporan Perubahan APBD Tanjungbalai TA 2022 yang telah disahkan DPRD Tanjungbalai sebesar Rp624,830 Miliar. (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2022 disahkan dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp624.830.585.450.

Pengesahan itu digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Tanjungbalai di Ruang Sidang Paripurna pada Rabu (28/9/2022) kemarin, yang dipimpin Ketua DPRD H Tengku Eswin,ST didampingi Wakil Ketua Surya Dharma AR dan H Syahrial Bakti dan 20 anggota DPRD, serta dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib,S.Ag,MM, Pj Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, unsur Forkopimda serta diikuti pimpinan OPD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Sebagaimana dengan laporan dari badan anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, H Syahrial Bakti, bahwa total perubahan Pendapatan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp6,456 milyar.

BACA JUGA..  Kajari Deli Serdang Sembelih Langsung Hewan Kurban Rayakan Idul Adha 1447 H

Sehingga setelah perubahan, Pendapatan Daerah APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp624,830 milyar atau bertambah sebesar Rp6,456 milyar dari  Rp618,374 milyar sebelum perubahan.

Dalam Perubahan APBD tersebut telah dialokasikan belanja daerah sebesar Rp8,454 milyar untuk mengganti rugi tanah Gedung Olah Raga (GOR), Rumah Dinas Sekretaris Daeran dan Kantor  Camat Datuk Bandar. Akan tetapi, pembayaran ganti rugi tersebut akan dilakukan setelah Pemko Tanjungbalai mendapatkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dam Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Selain itu, dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 itu juga dialokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk menanggulangi BPJS Kesehatan bagi peserta baru dan peserta non aktif. Setelah kelima fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungbalai menyetujui Perubahan APBD Kota Tanjungbalai TA.2022, selanjutnya dilakukan penandatanganannya oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Sopir Mobil MBG di Sergai Ugal-ugalan, Ompreng Berserak di Bahu Jalan

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib,S.Ag,MM atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungbalai atas pelaksanaan sidang paripurna tersebut.

Katanya, berbagai dinamika telah terjadi selama proses pembahasan dan dapat dilalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang di harapkan.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mengapresiasi sekali, kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target – target program dan kegiatan yang telah direncanakan. Untuk itu, kami juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungbalai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, kita kawal dan kita evaluasi demi tercapainya tujuan serta berdampak baik bagi daerah ini,” ujarnya.

BACA JUGA..  Mulai Juni 2026, Pedagang Eks Stasiun Deli Tua Akan Di Relokasi ke Deli Old Town

Dengan telah ditetapkannya Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 itu, Wali Kota Tanjungbalai H Waris juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemko Tanjungbalai selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing