Polres Karo Berikan Kursi Roda kepada l Penyandang Disabilitas

oleh
Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH bersama rombongan saat memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Desa Susuk, Kecamatan Tigan Dreket. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Wujud empati  Polri kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Tanah Karo memberikan kursi roda dan paket sembako kepada warga penyandang disabilitas di Desa Susuk, Kecamatan Tigandreket.

Dipimpin Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH didampingi PJU dan personil serta Bhayangkari, rombongan mengunjungi rumah Dosen Muham (50), yang memiliki seorang anak perempuan menyandang disabilitas sejak lahir, bernama Gledys Kenesya Br Muham berusia 12 tahun.

“Saudari Gledya anak pasangan dari Bapak Dosen Muham dan Ibu Hannaria Br Keliat ini kondisinya sakit dan membutuhkan alat bantu berupa kursi roda,” kata Kapolres Tanah Karo, Senin (20/6/2022).

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan bantuan sosial Polres Tanah Karo ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang memang benar benar memerlukan bantuan.

BACA JUGA..  Senpi Personel Polresta Deli Serdang Diperiksa Propam Polri

“Walapun tidak banyak bantuan yang diberikan, setidaknya dapat meringankan beban bagi orang yang membutuhkan, untuk itu kita harus bertekad untuk terus menanamkan rasa ingin memberi kepada orang lain,” Kata Kapolres.

Selain memberikan 1 buah kursi roda, juga diserahkan paket sembako untuk keluarga Pak Dosen dan warga setempat di Desa tersebut yang dirasa kurang mampu.

BACA JUGA..  Kombes Pol Hendria Lesmana Lantik Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Pantai Labu

“Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu warga masyarakat dan dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan,” tutup Kapolres Tanah Karo. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing