POSMETROMEDAN.com – Kondisi sulit di masa pandemi covid-19 menyebabkan masyarakat was-was akan kesehatan. Bahkan, masyarakat harus membutuhkan dana besar jika sudah terkena covid-19.
Machmud (54) salah satu nasabah asuransi Generali mengatakan, awalnya dirinya tak percaya masuk asuransi. Dia pun mencari tahu mana asuransi yang tepat untuk dimasukinnya. Apalagi, kondisi covid 19 terus menghantui.
Berbekal dengan penjelasan-penjelasan agen Generali, Machmud bilang, dirinya yakin untuk masuk ke asuransi tersebut. Tanpa ada rasa ragu sedikit pun, dia dan istrinya menjadi nasabah Generali dengan premi Rp33 juta per tahun.
“Akhir 2020 lalu, saya dan istri menjadi nasabah Generali. Itu setelah saya yakin dengan penjelasan-penjelasan yang disamlaikan agen asuransi Generali,” ujarnya di Medan, Kamis (31/3/2022).
Seiring waktu, pria yang mempunyai profesi wiraswasta ini bilang, tepat bulan Juni 2021, dirinya terpapar covid-19.Dengan rasa pede yang besar untuk sembuh, dirinya pun menuju rumah sakit Colombia untuk dirawat.
“Di rumah sakit tersebut, saya hanya kasih kartu asuransi Generali. Tanpa ada komunikasi dengan pihak manajemen, saya pun betul-betul dirawat dan dilayani dengan baik selama 29 hari,” ujarnya.
Bahkan, selama dalam pengobatan, Machmud menuturkan, dirinya tidak pernah terbesit sedikit pun memikirkan biaya pengobatan mencapai Rp530 juta. Karena, dia yakin seluruh biaya ditanggung pihak asuransi Generali.
“Semuanya terbukti. Proses klaim sangat mudah dan tidak dipersulit. Jadi, warga yang ingin masuk asuransi Generali tidak perlu takut dan khawatir. Bahkan, saya pun memasukkan kedua anak saya menjadi nasabah asuransi Generali,” harapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada financial planner Generali Andarias atas manfaat polis yang sesuai janji. Sebab, dirinya sudah dapat beraktifitas dengan normal kembali.
Head of Corporate Communications PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, Windra Krismansyah menuturkan sakit akibat wabah merupakan salah satu kondisi yang tidak terprediksi dalam hidup. Untuk itu masyarakat diminta mengelola risiko yang dimiliki termasuk pada kesehatan.
“Inilah mengapa perlindungan asuransi dibutuhkan untuk memproteksi hal-hal yang tidak terprediksi sebelumnya, karena hidup ini tidak lepas dari risiko,” kata Windra Krismansyah.
Meski begitu, tidak semua polis asuransi kesehatan akan menanggung biaya pengobatan akibat wabah virus. Nasabah harus memastikan ketika membeli perlindungan asuransi semua kebutuhan yang diajukan tercantum dalam polis.
“Nasabah harus mengetahui manfaat apa saja yang akan mereka peroleh dengan mempelajari ketentuan polis,” katanya.
Generali sendiri, kata Windra, memiliki produk yang dapat memberikan perlindungan terhadap wabah seperti virus corona. Bahkan terdapat produk yang memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar. Bahkan, Generali Indonesia telah membantu hampir 9.000 keluarga dengan pembayaran klaim senilai lebih dari Rp85,6 miliar sepanjang tahun 2021.
Windra pun mengingatkan bagi pemegang polis yang terkena wabah seperti virus corona, langkah pertama yang dilakukan memastikan jenis penyakit yang diderita masuk dalam pertanggungan polis. Selanjutnya, untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis juga mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengetahui bagaimana prosedurnya.
“Pastikan dokter memberikan diagnosa dan mengisi formulir yang disediakan sebagai dokumen pendukung pengajuan klaim,” katanya.
Windra juga bilang, pihaknya merasa sangat senang mendampingi nasabah di masa sulit. Karena, itu merupakan misi utama asuransi Generali.
“Memastikan nasabah kembali sehat dan fokus saat pemulihan kepuasaan tersendiri bagi Generali. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada lebih dari 400.000 nasabah se-Indonesia yang telah mempercayakan proteksi diri dan keluarga kepada Generali serta agen yang telah melayani nasabah secara profesional dan dengan hati,” ucapnya.
Dalam memberikan proteksi kepada nasabah, peran agen sangat penting. Dimana, kata Windra, mereka sepenuhnya mendampingi nasabah sejak menentukan proteksi sesuai dengan kebutuhan hingga membantu nasabah dalam proses klaim saat dibutuhkan.
“Perusahaan asuransi yang tercatat dan diawasi oleh OJK, seluruh tenaga pemasar atau agen Generali merupakan agen-agen yang telah memiliki kompetisi memadai dan profesional di bidangnya serta memiliki lisensi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI),” bebernya.
Disatu sisi, Windra mengatakan, Generali juga menghadirkan inovasi-inovasi yang berkesinambungan baik dari sisi produk, layanan, customer experience dan tools digital untuk mempermudah jangkauan nasabah dan masyarakat kepada Generali.
“Nasabah bisa dengan mudah melakukan transaksi polis dalam genggaman melalui aplikasi Gen iClick dengan fitur-fitur unggulan. Diantaranya cek informasi polis, pengajuan klaim secara online, fitur telemedicine dan online pharmacy ‘Dokter Leo’, discharge button untuk keluar rumah sakit lebih cepat setelah dirawat inap dan ragam fitur lainnya. Layanan 24/7 bagi nasabah juga telah hadir melalui virtual assistant JANE yang bisa dijangkau melalui website Generali dan whatsapp di nomor 085813150037,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ali Amrizal












