Eks Anggota DPRD Sergai Kuasai Aset Mobil Dinas

oleh

POSMETROMEDAN.com – Eks anggota DPRD Sergai Nur Alamsyah kuasai aset mobil dinas milik DPRD Serdangbedagai (Sergai).

Meski pun tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Sergai, Nur Alamsyah yang pernah menjadi anggota DPRD Sergai 2 priode (2009-2014) – (2014-2019) masih menguasai aset mobil dinas tersebut.

Pantauan PosmetroMedan.com, Rabu (14/7/2021). Mobil dinas berplat nomor BK 1040 NX merk KIA Carens tersebut digunakannya sebagai moda transfortasi keperluan sehari-hari.

BACA JUGA..  Tolak Pembangunan KDMP, DPRD Langkat Dukung Aspirasi Pedagang di Hinai

Kepala bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai Gidion Tarigan mengatakan, sampai saat ini mobil tersebut masih aset Pemkab Sergai pengadaannya itu dianggaran tahun 2005.

Sedangkan aset mobil dinas tersebut, tercatat di bagian umum Sekretariat daerah, yang menyerahkan aset mobil dinas itu ke Sekretariat dewan (Sekwan) adalah bagian umum.

BACA JUGA..  Panen Raya Jagung, Plt Bupati Tiorita Perkuat Swasembada Pangan

“BPKAD Sergai hanya mencatat aset OPD Sergai saja karena sampai saat ini mobil tersebut belum ada proses lelang,” sambungnya.

Gidion pun tak mengetahui persis mengapa aset mobil tersebut bisa sampai kepada orang lain.

Untuk lebih jelasnya lagi, dia pun menyarankan agar PosmetroMedan.com bertanya langsung kepada bagian umum ataupun ke Sekretariat dewan, kenapa mobil tersebut bisa sampai kepada orang lain, bilangnya.(sur)

BACA JUGA..  Samosir Music International Perkuat Citra Samosir sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia