Akhyar Tandatangani Nama Plt BUMD Kota Medan

oleh

POSMETROMEDAN.com – Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengaku sudah menandatangani nama-nama yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas direksi tiga BUMD Kota Medan yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PD Rumah Potong Hewan. Sebab, masa jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan telah habis, Jumat  (8/1) lalu.

“Sudah saya tanda tangani, tinggal nanti diserahkan saja surat keputusan nya,” ujar Akhyar saat ditanyai di ruangannya, Kamis (14/1).

Mengenai nama-nama Plt Direksi yang akan menahkodai BUMD Kota Medan selama beberapa waktu tersebut, Akhyar enggan menyebutkan nya secara rinci.  “Nanti kan kalau sudah diumumkan akan tahu juga,” katanya.

Akhyar menyebut, seluruh Plt Direksi merupakan pejabat internal yang juga berasal dari Perusahaan Umum Daerah masing-masing.

“Semuanya yang saya tandatangani itu nama-nama nya merupakan orang internal dari perusahaan itu juga. Tidak ada orang luar,” katanya.

BACA JUGA..  Dewan Usulkan CFD Diperpanjang Sampai ke Istana Maimun dan Masjid Raya

Alasannya, kata Akhyar, jika direksi yang diangkat berasal dari luar atau pejabat Pemko Medan lainnya yang bukan bertugas di Perusahaan BUMD Kota Medan akan sulit dalam pembagian tugasnya.

“Karena kalau pun kita ambil dari luar nanti akan sulit nanti, belum lagi dia enggak bisa terima gaji kan dari jabatan Plt. Makanya kita ambil dari yang internal saja,” ucapnya.

BACA JUGA..  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Gotong Royong Massal, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah

Diketahui, masing-masing Plt direksi BUMD yang habis masa jabatannya akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ada sebanyak tiga atau lebih direksi di masing-masing perusahaan di antaranya Direktur Utama (Dirut), Direktur Keuangan, Direktur Pengembangan dan Operasional. (ali)