posmetromedan.com – Kemelut kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transportasi (FSPT) Kabupaten Langkat, tepatnya Desa Mancang, Kecamatan Selesai terus bergulir.
Dijelaskan, Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (DPD FSPTI) Sumut, menemukan surat pembekuan ketua KSPTI – KSPSI Desa Mancang, atas nama Junaidi. Surat pembekuan Ketua Junaidi tersebut dikeluarkan DPC Kabupaten Langkat Nomor:KEP-116/ORG/DPC-LK/1/2019 tanggal 07 januari 2019, tertanggal 12 Agustus 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak berkekuatan hukum.
Sementara SK yang dikeluarkan DPD Tingkat I Sumut kepada ketua FSPTI-K.SPSI Desa mancang tersebut masih berlaku dan sah sampai Tahun 2022. Hal itu disampaikan Ketua harian dan wakil Sekjen DPD Tingkat I Sumut dihadapan anggota dan para penggurus F.SPTI-K.SPSI Desa mancang, Selasa(8/9).
Pertemuan dalam rangka pemberian surat keputusan dari DPD tingkat I Sumut tersebut berlangsung di kantor kepala desa mancang, Kecamatan Selesai dihadiri Ketua harian tingkat I Sumut Lasdi SE, Wakil Sekjen dan penasehat hukum, Kades Mancang Paidi beserta perangkat desa, anggota Polsek setempat, Bhabinsa, tokoh agama, tokoh pemuda serta anggota dan pengurus PUK.SPTI-SPSI setempat.
Dalam arahannya, Wasekjen tigkat I Sumut mengatakan dan menegaskan bahwa surat pembekuan tersebut batal dan cacat AD-ART organisasi/sebagai surat edaran.
“SK yang dimiliki Junaidi masih berlaku sampai dengan Tahun 2022 sebagai ketua SPTI- SPSI Desa Mancang. Kita salut dan bangga melihat kinerja Ketua Junaidi dan anggotanya, yang ikut peduli kepada warga desanya yang ikut mengadakan bedah rumah serta menyantuni sesama,” kata Wasekjen.
Sementara Kepala Desa mancang Paidi Irawan dalam kata sambutanya, mengatakan, sangat senang dan bangga atas kedatangan Tim DPD tigkat I Sumatera Utara ke desanya.
“Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan tim DPD tingkat I Sumut. Semoga dengan keputusan yang begitu jelas tidak ada lagi keraguan buat anggota SPSI desa ini. Sekarang cukup jelas siapa ketua atau yang memimpin mereka. Semoga adanya kekondusipan di Desa Mancang ini demgan otomatis kesejahteraan warga disini semakin membaik,” ucap Kades. (sut)