PT Ultra Sumatera Dairy Farm Belum Berkontribusi ke Pemda Karo

oleh

KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi sejumlah OPD sidak ke PT.Ultra Sumatra Dairy Farm yang bergerak dalam peternakan sapi dan industri, Senen (8/7) pukul 16.00 wib di Desa Pertibi Tembe Kec.Merek.

Sidak kali ini dikatakan Bupati ingin menjajaki sejauh mana manfaat keberadaan perusahaan tersebut terhadap lingkungan sekitar, juga kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) ke Pemda Karo.

“Kita juga ingin memastikan bahwa kelengkapan adminitrasi yang berurusan dengan Pemda Karo, semua sudah diurus oleh perusahaan tersebut. Baik dokumen lingkungan, IMB dan sebagainya, ini harus kita cocokan dengan keterangan OPD terkait, bahwa semua sudah lengkap,” kata Terkelin saat bertemu dengan manajer PT.Sumatera Dairy Farm.

BACA JUGA..  Per 5 Januari Kades Bonanionan di Humbahas Mengundurkan Diri, Oloan Belum Belum Teken

Masih Terkelin, disamping itu kita ingin lihat bagaimana pengembangan sapi, jangan hanya kita dengar dari cerita orang saja. Nah itulah kita lihat, nanti sambil berjalan kita keliling kita cek semua, adminitrasinya dan ke depan CSR-nya, biar OPD terkait yang menangani untuk menindaklanjuti.

“Iya, selama ini dirinya memastikan PT.Sumatera Dairy Farm belum ada memberikan kontribusi CSR ke Pemda Karo, sejak keberadaannya di wilayah Pertibi Tembe. Dengan kita datang, mudah-mudahan pihak perusahaan akan mengerti dan ada kerja sama dengan OPD terkait yang membidangi,”tambahnya.

Sementara pelaksana tugas (Plt) Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Liasma Br Ginting menyebutkan, sebelumnya dokumen lingkungan PT.Sumatera Dairy Farm sudah diterbitkan seluas 73 Haktare di tahun 2012.

BACA JUGA..  Terpilih Presidium MW KAHMI Sumut, Mansyur Pasaribu: Semoga Amanah

“Nah, sekarang ini ada penambahan luas lahan 83 Haktare. Otomatis pihak perusahan mengajukan perubahan dokumen lingkungan, agar diterbitkan ulang dan itu masih dalam tahapan proses agar Output nya izin lingkungan,”ujar Liasma.

Di tempat sama, Manager PT.Sumatera Dairy Farm, yang diwakili Dinda, mengaku agak terkejut kedatangan pejabat nomor satu di Kabupaten Karo bersama rombongan. Sebab katanya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Perusahaan ini sekarang memiliki sapi jenis Frisian Holland (FH) yang berjumlah lebih kurang 500 ekor. Sapi ini rata-rata sudah menanjak dewasa, sudah tahap pengembangan agar beberapa tahun ke depan kita akan perah susunya. Namun sekarang kita belum beroperasi secara utuh, mengingat sapinya belum dewasa,” terangnya.

BACA JUGA..  Gubsu Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil 

Sementara Kadis Peternakan Metehsa dan Kabid Peternakan Herniwaty Br perangin Angin, mengatakan, “Kita belum ada pintu masuk untuk meminta perusahan PT.Sumatera Dairy Farm terkait kontribusi PAD (Pendapatan asli daerah) Kab. Karo, selain seusai Perda tahun 2012 tentang kontribusi pemungutan RPH (Rumah Potong Hewan). Kondisi ini berlaku jika pihak perusahan melakukan penjualan sapi yang apkir, maka dikenakan biaya kutipan sesuai perda Rp20.000/ekor. Sedangkan untuk CSR-nya nanti kedepan kita kordinasikan dengan pihak perusahaan, mudah-mudahan tidak jalan buntu,” jelas Metehsa dan Herniwaty. (nic/ris/tob)