Posmetromedan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pengembalian pembayaran kerugian negara senilai Rp7,8 miliar lebih terkait proyek gagal Lampu ‘Pocong’, Jumat (29/12).
Tag: Proyek Gagal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.