POSMETRO MEDAN-Organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) membantah adanya keterlibatan kader mereka pada aksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga
Tag: Pembakaran Rumah Wartawan
Polisi Diminta PWI Langkat Segera Tangkap Pelaku & Aktor Intelektual
POSMETROMEDAN.COM– Tugas jurnalistik dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Maka penghalangan berupa intervensi maupun ancaman terhadap wartawan melanggar hukum.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.