POSMETRO MEDAN – Kecelakaan mau mengakibatkan dua orang pejalan kaki menjadi korban terjadi diJalan Umum Medan – Tebing Tinggi (Jalinsum) tepatnya di dekat Gereja Katolik Dusun II Desa Pagar Jati Kec. Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi dihimpun peristiwa lakalantas ini terjadi antara pengendara sepeda motor dengan pejalan kaki yakni antara 1 (satu) unit Sepeda motor HONDA CB150R BK-6107-XBA yang dikendarai oleh Tri Dian Anggara (32) warga Dusun III Desa Suka Jadi Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai menabrak Pejalan Kaki atas nama Parningotan Simanjuntak ( 55) warga Jalan Pematang Siantar Dusun III Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Pejalan meninggal ditempat karena mengalami luka memar di bagian kepala, keluar darah dari hidung mulut dan Telinga, luka robek di pinggul kiri, luka lecet di kaki kanan dan kiri, luka memar di kaki kanan dan kiri. Korban langsung di bawak ke Rumah Sakit RSUD Amri Tambunan.
Sedangkan Pengendara sepeda motor mengalami luka berat hingga kritis yakni mengalami luka robek dan memar di kepala, luka robek di pelipis mata kanan, luka lecet di pipi kiri, luka lecet di tangan dan kaki kemudian di bawa ke Rumah Sakit GrenMed Lubukpakam.
Atas peristiwa kecelakaan lalu-lintas ini warga sekitar maupun pengendara lainnya berkerumun dan mengevakuasi kedua orang yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut. Pihak Unit Gakkum Satlantas Polresta Deliserdang mendapat informasi langsung melakukan olah kejadian perkara (TKP).
Menurut salah satu warga yang melihat menyebut Semula Sepeda motor HONDA CB150R BK-6107-XBA yang dikendarai oleh Tri Dian Anggara datang dari arah Medan menuju ke arah Tebing Tinggi, Sesampainya ditempat kejadian, Sepeda motor HONDA CB150R BK-6107-XBA Menabrak Pejalan Kaki atas nama Parningotan Simanjuntak yang ada di depannya yang sedang menyeberang jalan dari kanan ke kiri jalan arah ke Tebing Tinggi, sehingga terjadilah kecelakaan / tabrakan lalulintas tersebut.
Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP. Resti Widya Sari melalui Kanit Gakum Satlantas Polresta Deliserdang Iptu Dhoory Vineyara Sigiro saat di konfirmasi wartawan Minggu (18/10/2026) via pesan WhatsApp menyebut bahwa pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan lalu-lintas tersebut.
“ ya, kasus kecelakaan sudah ditangani pers Unit Gakkum “ kata Iptu. Dhoory
Unit Gakkum Satlantas Polresta Deliserdang juga sudah mengambil keterangan saksi saksi untuk mengetahui penyebab terjadinya laka lantas dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar dan sepeda motor milik Tri Dian Anggara sudah diamankan di Mapolresta Deli Serdang. ( Wan)
EDITOR : Putra











