POSMETRO MEDAN – Kepada masyarakat kususnya Sumatra Utara (Sumut) dan Kabupaten Kota di Sumut waspadailah beredarnya buku nikah aspal atau asli tapi palsu di Sumatra Utara.
Data yang di rangkum wartawan buku nikah tersebut di terbitkan KUA Simalungun meski pernikahannya di laksanakan di Kota Medan.
Dugaan buku nikah yang diterbitkan itu palsu berdasarkan seorang pria yang masih berstatus suami orang secara hukum negara melangsungkan pernikahan dengan wanita lain tanpa ada surat cerai (tetapi bukunikah yang baru dari istri kedua bisa terbit lagi dari KUA Simalungun).
Ada apa dengan hukum pernikahan Sumatra Utara. Apakah boleh seorang pria menikahi dua wanita dan memiliki dua buku nikah.
Terpisah atas temuan tersebut awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kakanwil Kemenag Sumut Qosbi Nasution. Dan mengatakan bahwa oknum KUA atas nama Hapnan Simbolon yang menikahkan tersebut sudah pensiun.
“Hapnan Simbolon sudah pensiun, Komunikasi degna Kasi Bimas Islam Simalungun,” jawab Qosbi kepada wartawan.
Atas arahan itu kemudian awak media lanjut konfirmasi kepada Kepala Kemenag Simalungun Bahrum Saleh, dan ia mengakui bahwa yang bersangkutan sudah pansiun dan dirinya juga tidak mengenal yang bersangkutan karena tidak pernah berjumpa.
“Assalamu alaikum. Yang menangani masalah ini adalah Kepala seksi Bimas Islam. Karena itu silahkan konfirmasi ke Kasi Bimas Islam yang menangani tentang pencatatan pernikahan di Simalungun,” jawab Bahrum Saleh.
Saat awak media menyebutkan keberadaannya di medan dan korbannya orang medan Bahrum Saleh mengarahkan wartawan untuk meminta pertanggung jawaban kepada yang menikahkan karena oknum KUA tersebut berdomisili di Medan.
“Silahkan saja konfirmasi degan yang mengeluarkan buku nikahnya dan minta pertanggung jawabannya. Karena yang bersangkutan tinggal di Medan dan sudah pensiun,” bilang Bahrum Saleh.
“Maaf. Saya gak punya kontak beliau dan saya belum sempat kenal. Karena saya masuk, beliau sudah pensiun. Silahkan komunikasi degan Kasi Bimas Islam,” tambah Bahrum sembari menutup pembicaran melalui pesan Whatsaap.
Hingga berita ini terbit awak media belum bisa menemukan dan konfirmasi kepada oknum KUA yang memikahkan dan mengeluarkan buku nikah aspal kepada pasangan suami istri tersebut.
EDITOR : Putra











