POSMETRO MEDAN – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Polresta Deli Serdang. Bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan BNNK Deli Serdang, petugas menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (13/10/2026).
Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menyasar sejumlah titik yang meresahkan masyarakat, mulai dari Gang Kalimantan di Desa Tanjung Morawa B, Gang Aman, hingga Lorong 3, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.
Hasilnya, tujuh orang terduga pelaku, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, diamankan petugas. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat isap sabu atau bong, serta plastik klip transparan yang ditemukan di lokasi.
Sementara itu, seorang pria berinisial P yang diduga terlibat sebagai pengedar masih dalam pengejaran dan pendalaman oleh tim di lapangan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
Menurutnya, pemberantasan sarang narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten. Pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Kegiatan penggerebekan dan pemusnahan barak narkoba itu turut disaksikan perangkat desa serta kepala lingkungan setempat sebagai bentuk keterlibatan unsur masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Saat ini, tujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Deli Serdang. Penyidik terus mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika.
Penindakan ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi narkoba. Polresta Deli Serdang mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Editor: Oki Budiman











