116 Desa di Aceh Tenggara Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, Ratusan Calon Berebut Kursi Kute

oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul Akmal, S.STP., MM,

POSMETRO MEDAN – Sebanyak 116 desa di Kabupaten Aceh Tenggara dipastikan akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul Akmal, S.STP., MM, kepada Posmetromedan, Senin (12/10) di ruang kerjanya.

“Ada 116 desa yang ikut pilkades serentak pada tahun 2026 ini dengan jumlah bakal calon 254 dan jumlah TPS 122,” sebut Zahrul.

BACA JUGA..  Cat Belang-Belang, Anggaran Hampir 1 Miliar! LIRA Agara Desak Polres Selidiki Proyek SDN Muara Situlen

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 tetap berpedoman kepada regulasi nasional dan regulasi kekhususan Aceh.

“Pilkades Serentak 2026 tetap berpedoman juga kepada Regulasi Nasional seperti UU No 6 Tahun 2014 dan turunannya serta Permendagri 122 Tahun 2014 dan beberapa perubahannya,” ujarnya.

“Perlu juga kita fahami karena di Aceh ada kekhususan kita serta rekomendasi fasilitasi rancangan Perbup dari Pemerintah Aceh maka kita pedomani Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010, Qanun Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 22 Tahun 2026 yang juga mengatur masalah Juknisnya,” lanjut Zahrul.

BACA JUGA..  Ungkap Peredaran Sabu Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Agara di Desa Lawe Tua

Menurutnya, keempat regulasi tersebut saling mengisi dan memiliki keterkaitan satu sama lain. Namun apabila ada hal yang tidak diatur, maka akan berpedoman pada aturan di atasnya.

Terkait isu adanya kutipan biaya pendaftaran atau biaya pemilihan, Zahrul menegaskan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Terkait masalah kutipan biaya pendaftar atau biaya pemilihan yang diisukan, sama sekali kami tidak tau karena ranah kita hanya mengurusi di kepanitiaan Kabupaten, yang kami tau biaya sudah tertampung di dalam APBKute T.A 2026,” tegasnya.

BACA JUGA..  Ribuan Kader Dan Simpatisan Padati Musda X Golkar Agara

“Jadi mungkin kita sudah bisa membedakan yang menjadi urusan Panitia Kute, Panitia Kecamatan maupun Panitia tingkat Kabupaten,” tutupnya.(Zal)

EDITOR : Putra