POSMETROMEDAN.com- Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti hadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Bersinergi Menjaga Pendidikan, Mengawal Masa Depan” di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang penguatan sinergi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan, khususnya mencegah penyimpangan, memperkuat tata kelola, serta membuka akses konsultasi dan pendampingan bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik menjalankan program sesuai ketentuan.
Tiorita menilai, program Jaksa Sahabat Pendidik memberikan kepastian ruang komunikasi bagi insan pendidikan ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
“Program ini sangat penting karena kepala sekolah dan insan pendidikan memiliki ruang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan. Dengan memahami aturan, program pendidikan dapat dijalankan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Tiorita.
Pemkab Langkat bersama Kejaksaan Negeri Langkat juga menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan bidang pendidikan di Langkat.
Menurut Tiorita, kerja sama itu menjadi langkah konkret memperkuat pencegahan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi sejak awal, sehingga berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dikonsultasikan dan ditangani sesuai aturan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga agar program pendidikan berjalan baik, tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepala sekolah dan para pendidik harus merasa aman dalam menjalankan tugas, namun tetap berpegang teguh pada aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meluncurkan hotline Jaksa Sahabat Pendidik di nomor 0811-6884-6600.
Bobby mengapresiasi program tersebut dan berharap kehadirannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pendidikan merupakan bagian penting dari pembangunan sehingga pelaksanaannya perlu dijaga dan dikawal bersama agar tetap sesuai aturan.
Sementara, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bagian dari komitmen memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan, pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas. Insan pendidikan juga diminta memahami aturan dan membiasakan diri bekerja sesuai ketentuan.
Muhibuddin mengatakan, pihak Kejaksaan siap berkoordinasi apabila guru atau kepala sekolah membutuhkan pengawalan dalam pembangunan sekolah.
Namun, ia mengingatkan agar segera melaporkan apabila ada pihak yang mengatasnamakan jaksa dan meminta fasilitas atau kepentingan tertentu dalam pelaksanaan proyek.
“Pahami aturan dan biasakan bekerja sesuai ketentuan. Jika guru membutuhkan pengawalan dalam pembangunan sekolah, silakan berkoordinasi dengan kami. Namun, apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan jaksa dan meminta fasilitas atau kepentingan tertentu dalam pelaksanaan proyek, segera laporkan,” tegasnya.
Muhibuddin menambahkan, pendidikan merupakan investasi negara karena aset tertinggi suatu bangsa adalah manusia.
Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring melalui zoom oleh berbagai instansi pendidikan di Sumut.
Turut hadir Kajari Langkat Asbach beserta jajaran.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala











