POSMETRO MEDAN – Tim gabungan BNNK Deli Serdang bersama BNNP Sumut, Denpom I/5 Medan, dan Satpol PP Deli Serdang menggerebek dua lokasi sarang narkoba.
Pada penggerebekan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Selasa (6/10/2026) itu petugas mengamankan 6 orang.
Operasi Gempur Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K., M.Si., berlangsung mulai pukul 11.00 WIB dengan mengerahkan 67 personel gabungan.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan S, MS, dan SS. Ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang, tujuh plastik klip berbercak sabu, enam set bong, dua timbangan elektrik, satu sekop sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha M3 hitam. Di bangunan kedua, diamankan MF, H, dan Z alias T.
Oleh petugas, kedua lokasi penggerebekan langsung dibongkar. Dan saat dilakukan tes urin, keenam orang yang diamankan dipastikan positif menggunakan narkoba.
Keenam orang tersebut dibawa ke BNNK Deli Serdang, untuk pendataan dan asesmen penanganan lebih lanjut.
BNNK Deliserdang menegaskan operasi ini bagian dari upaya menyempitkan ruang gerak narkoba. Pemantauan berkala, pendalaman informasi jaringan, serta sosialisasi P4GN akan terus digencarkan.
“Lokasi sarang narkoba tidak akan kami biarkan. Kami terus bergerak bersama unsur terkait,” tegas pihaknya.(oki)











