POSMETRO MEDAN – Kasus dugaan penipuan uang Rp 200 juta yang diimingi akan mendapatkan proyek yang mencatut nama Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dengan alasan orang Bupati , dihentikan pihak Polres Humbahas.
Pasalnya, TN yang menerima uang Rp 200 juta dari Bingkas Samosir diduga sebagai uang pelicin untuk mendapatkan proyek, telah dikembalikan kepada Bingkas.
Hal itu disampaikan, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak, belum lama ini via WhatsApp.
Jafar menjelaskan, pencabutan laporan itu dilakukan , dikarenakan setelah pelapor dan terlapor sepakat berdamai di Medan.
” Terkait Dumas yang dilaporkan oleh Saudara Bingkas ke Polres Humbang Hasundutan pada tanggal 16 Juni 2026, dapat kami sampaikan bahwa laporan tersebut telah dicabut oleh pelapor pada tanggal 23 September 2026. Pencabutan dilakukan setelah kedua belah pihak menempuh proses mediasi dan sepakat berdamai pada tanggal yang sama,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, salah satu kesepakatannya, TN yang mencatut nama Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan yang dilaporkan oleh Bingkas telah mengembalikan uang Rp 200 juta kepada Bingkas.
” Kesepakatan perdamaian dilakukan secara kekeluargaan di medan, dengan poin-poin antara lain pihak terlapor tidak mengulangi perbuatannya, telah mengembalikan kerugian sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah),” tutur Jafar.
Selain mengembalikan kerugian, pelapor dan terlapor sepakat tidak saling menuntut atau menggugat dikemudian hari.
” Kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut atau menggugat di kemudian hari terkait permasalahan tersebut,” ujarnya.
Ditanya, apakah surat perdamaiannya bisakah dipublis, Jafar mengelak. ” Mohon maaf bang,” elaknya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan Bingkas Samosir,56, warga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai yang melaporkan TN pada 16 Juni 2026 dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dalam laporan itu, berawal Bingkas, bersama tiga orang rekannya kerumah dinas Bupati Humbahas, pada 9 Juli 2025 lalu.
Lalu, sesampainya dirumah dinas, mereka ketemu dengan Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dan membicarakan soal proyek.
Adapun proyek yang dibicarakan itu pun, akhirnya berlangsung di keesokan harinya, pada 10 Juli 2025.
Setelah itu, Bingkas menyerahkan sejumlah uang senilai Rp 200 juta kepada TN yang mengaku dekat dengan Bupati.
Lalu, Bingkas bersama ketiga orang rekannya pulang ke Medan.ds
EDITOR : Putra











