Cuma Dapat Rp20 Ribu, Pencuri Spion Masuk Penjara

oleh
Andri Nasution saat berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Demi mendapatkan bagian Rp20 ribu, Andri Nasution (43) nekat terlibat dalam aksi pencurian kaca spion mobil. Aksi pria yang tinggal di Jalan Ngastino, Perintis, Medan Perjuangan, itu berujung bui setelah ditangkap personel Polsek Medan Timur.

Dalam aksinya, Andri tidak bekerja sendirian. Ia bersama dua rekannya, H dan MAD, menyasar rumah Janri Sianipar di Jalan Dorowati, Medan Timur, Senin (21/9/2026) dini hari.

Ketiganya mendatangi kediaman korban saat penghuni rumah tengah tertidur. Salah seorang pelaku kemudian masuk ke garasi dan mematahkan kaca spion mobil yang terparkir di dalamnya.

Pagi harinya, Janri mendapati kaca spion mobilnya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Korban memarkirkan mobilnya di dalam garasi dan istirahat. Bangun pagi, spion mobil sudah hilang dan melapor ke kita,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA..  Pelarian Pencuri Warung Bakso Terhenti di Berastagi

Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Sehari berselang, keberadaan Andri terendus di Jalan Sampurno, Perintis, Medan Timur.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkapnya pada Selasa (22/9/2026).

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi dengan dua temannya yang masih kita kejar,” ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan, Andri mengaku hanya bertugas memantau situasi saat aksi berlangsung. Sementara MAD berperan membongkar atau mematahkan kaca spion mobil korban.

BACA JUGA..  Begal Beraksi di Jembatan Fly Over Bandara Kualanamu

Setelah berhasil membawa spion, Andri bersama H kemudian menjual barang hasil curian tersebut. Dari hasil penjualan itu, Andri hanya mendapat bagian Rp20 ribu.

Kini Andri telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Sementara H dan MAD masih dalam pengejaran polisi.

Editor: Oki Budiman