PUD Pembangunan Nyaris Kolaps, Godfried Effendy: Jajaran Dereksi Jangan Tidur

oleh
Anggota Komisi III DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis. 

POSMETRO MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis ingatkan jajaran Direksi PUD Pembangunan Kota Medan jangan tidur menyikapi kondisi perusahaan yang nyaris bangkrut. Direksi yang baru dilantik dituntut melakukan inovasi pengembangan perusahaan sehingga mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemko Medan.

“Kita prihatin dengan kondisi perusahaan yang nyaris kolaps. Sehingga untuk bayar gaji karyawan saja megap megap,” ujar Godfried Effendy Lubis kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurut Godfried Lubis asal politisi PSI itu, nasib perusahaan saat ini ada ditangan Dirut PUD Pembangunan Karya Septianus Bate’e, SSTP, M.A.P. Untuk itu, periode saat ini bisa jadi kesempatan terakhir karena tahun tahun sebelumnya tetap merugi.

Ditambahkan Godfried Lubis, ada beberapa hal yang patut dilakukan jajaran Direksi untuk menyelamatkan perusahaan. Beberapa usaha yang dikelola PUD Pembangunan seperti Kebun Binatang (Medan Zoo). Pengelolaan Medan Zoo dapat bekerjasama dengan pihak ketiga dan keuntungan bagi hasil.

BACA JUGA..  Pengendara Sepeda Motor Terjun Ke Sungai Kualanamu

Begitu juga dengan usaha Kolam Renang Deli dan gelanggang remaja di Jl Sutomo Ujung yang kondisinya memprihatinkan. “Pada hal lokasi kedua unit usaha yang strategjs jika dikelola secara profesional akan memberikan profit yang lumayan,” sebut Godfried.

Untuk itu, Kolam Renang Deli supaya direhab, diperbaiki. “Kalau Pemko Medan tidak mampu, silahkan kerjasama dengan pihak ke tiga atau melalui CSR. Jangan lagi gelanggang remaja itu hanya tempat penyimpanan barang rongsokan,” papar Godfried.

BACA JUGA..  Begal Sadis di Binjai Barat, Tangan Pelajar Hampir Putus Dibacok Pelaku

Selain itu tambah Godfried, jajaran PUD Pembangunan juga diminta membuat suatu PT atau badan usaha menjalankan beberapa proyek infrastruktur atau kontruksi. “Direksi harus inovatif sepanjang tifak melanggar aturan. Kalau tifak hanyut lah,” katanya. (*)

Editor: Ali Amrizal