POSMETRO MEDAN – Aksi nekat membongkar bengkel saat pemiliknya mudik Lebaran akhirnya terbongkar hanya dalam hitungan hari.
Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Tongging, Kabupaten Karo—sebuah pelarian yang justru berujung penangkapan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekira pukul 06.30 WIB di garasi milik Fachry di Jalan Jemadi.
Awalnya pada Jumat pagi (27/3/2026), ketika sebuah bengkel di Jalan Jemadi, Medan Timur, ditemukan dalam kondisi terbuka dan berantakan.
Pemiliknya, Fachry, sedang tidak berada di rumah karena bepergian bersama keluarga. Kabar pembobolan pertama kali datang dari tetangganya, Reza, yang curiga melihat kondisi bengkel yang tak seperti biasa.
Saat diperiksa, sejumlah barang penting telah lenyap. Mulai dari rangka sepeda motor RX King, loudspeaker aktif, gerinda, hingga komponen kendaraan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, seorang penadah bernama Haikal lebih dulu diamankan.
Dari tangannya ditemukan salah satu barang curian—shock belakang RX King—yang dibelinya seharga Rp2 juta. Pengakuan Haikal menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pelaku utama.
Pengembangan kasus mengarah ke kawasan Tongging. Di sanalah tiga tersangka—Riko Pradana (24), Rado Prayuda (20), dan seorang remaja berinisial HR (17)—ditangkap saat tengah menginap di hotel, Sabtu malam (28/3/2026). Pelarian mereka berakhir tanpa perlawanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti hasil curian, termasuk rangka motor lengkap, mesin, tangki, hingga peralatan bengkel. Semua tersangka mengakui perbuatannya.
Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan aksi yang memanfaatkan kelengahan saat momen Lebaran. Polisi memastikan para pelaku telah ditahan dan segera dilimpahkan ke jaksa untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Oki Budiman











