Sembilan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap

oleh
Sembilan pelaku kejahatan diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Satreskrim Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan bersama tim mengungkap kasus jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan masyarakat.

 Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 (sembilan) orang pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Ke-sembilan pelaku yakni:

– Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
– Supriadi alias Adi (50), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
– Surya Putra (46), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
– Abd. Sofyan alias Wak Dul (55), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
– Pidi Bahari Siregar (30), warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
– Emil Arifin Nasution (48), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
– Suherman alias Eman (43), warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
– Budi Raharjo alias Budi (33), warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
– Muhammad Basri Lubis (32), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA..  THM di Toba Dirazia, 6 Perempuan & 14 Laki-Laki Positif Narkoba

 Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda (TKP), yaitu:

– Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
– Jalan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
– Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
– Jalan Adam Malik Aek Tapa A, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
– Jalan Bulutangkis, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Agara

 Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil curian yakni:

– 1 unit Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam.
– 1 unit Honda Beat.
– 1 unit Honda CRF warna merah.
– 1 unit Yamaha Mio.
– 1 unit Honda Vario.
– 1 unit Yamaha Jupiter MX.

 Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin.

 “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara unit opsnal Satreskrim dan jajaran di lapangan. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA..  Demi Judol & Sabu, Pria 27 Tahun Bobol Rumah Warga

 Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan menekankan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.

 “Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Kasat.

 Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan selalu memastikan kendaraan terkunci ganda serta memanfaatkan fasilitas parkir yang aman.

Editor : Oki Budiman