Abaikan Putusan Pengadilan Atas Lahan Alwashliyah, Pemkab Deli Serdang Siap Duduki Kembali Gedung SMPN 2 Galang

oleh
Wabup Lomlom Suwondo Lihat Bangunan SMPN 2 Galang di Lahan Alwashliyah

POSMETRO MEDAN – Sengketa lahan Alwashliyah dengan Pemkab Deli Serdang terkait lahan dan gedung SMPN 2 Galang di Desa Patumbukan, Kecamatan Galang makin panas. Pasalnya, pemkab deli Serdang tetap kukuh mempertahankan Asset mereka atas gedung SMPN 2 Galang. Sementara Alwashliyah yang mengaku memiliki legalitas hukum sesuai putusan pengadilan atas kepemilikan lahan tersebut mengingatkan Pemkab jangan ganggu Asset mereka.

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo mengatakan kalau Pemkab Deli Serdang tidak ada menyerobot lahan Alwashliyah tapi mempertahankan Asset Pemkab berupa gedung SMPN 2 yang masih berdiri kokoh. Hingga kami akan menggunakannya kembali untuk para pelajar SMPN 2 yang sebelumnya dititipkan di SMPN 1 Galang.

” Kalau Massa Alwashliyah mau unjukrasa pada Senin lusa, kami akan terima untuk diskusi. Tapi untuk Bangunan SMPN 2 Galang akan kembali dioperasionalkan bagi siswa SMPN2 Galang, untuk Alwashliyah silakan pakai gedung sekolah mereka sendiri,” ujar Wabup dilansir dinas Kominfo Deli Serdang Sabtu, 24/5/2025.

Sementara itu, Ketua Pengurus Alwashliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara menegaskan, tidak ada alasan Pemkab Deli Serdang menguasai Asset Alwashliyah seperti lahan SMPN 2 di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

” Udah jelas Undang undangnya, ganti rugi juga tak bisa karena itu tanah wakaf, itu tak hanya tata administrasi negara tapi wakaf itu urusan agama. Lebih bagus leher saya yang bergeser. Jangan uji kesabaran kami. Pemkab Deli Serdang itu wanprestasi harusnya melaksanakan apa yang jadi putusan pengadilan. Karena bangunan itu sudah berdiri 31 tahun ditanam Alwashliyah harusnya bayar sewa sama kita,” ujar Dedi.

BACA JUGA..  Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, Zakky Shahri Apresiasi Polresta Deli Serdang

Dedi juga menegaskan Alwashliyah tidak takut siapapun apa lagi Bupati Asriludin Tambunan, mereka akan mempertahankan Lahan Wakaf milik Alwashliyah itu. Kalau alasan Pemkab itu Asset hanya persoalan administrasi. Lagi pula hal itu sudah diselesaikan sebelumnya pada bupati sebelum Asriludin Tambunan tapi realisasinya yang belum dilaksanakan.

” Cuma sama Allah kami takut, kalau Asriludin Tambunan tidak, dan Asset Alwashliyah akan kita pertahankan. Tak perlu saya turun di aksi demo nanti, cukup kecamatan saja saya rasa sudah banyak itu massanya. Karena dari luar Kabupaten juga sudah membahas terkait hal itu juga mereka kalau ngumpul 20 ribu orang itu enggak berat,” terang Dedi.

BACA JUGA..  Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

Dedi mengingatkan Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan untuk bijak dalam masalah ini, kalau keberatan dengan adanya gedung Pemkab di atas lahan Alwashliyah segera diangkat saja gedung itu pindahkan ke tempat lain.

” Enggak usah ngajak ribut, angkat saja gedung itu ke lahan pemkab. Atau rubuhkan kalau tak ikhlas bangunan itu dipergunakan siswa Alwashliyah untuk belajar meski mereka itu juga warga Indonesia warga Deli Serdang,” pungkas Dedi. ( Wan)

EDITOR : Rahmad