Pebisnis Narkoba Digolkan, Sabu 288 Gram Disita

oleh
Teks foto : Seorang pria RH alias Reza kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Pengedar narkoba berinisial RH alias Reza, warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, diamankan olen personel Polres Labuhanbatu, Sabu (3/5) malam.

 Pria berusia 33 tahun itu diduga sering mengedarkan barang haramnya di wilayah Kecamatan Bilah Hilir.

 Saat diamankan petugas di Jalan Perkebunan Sadani, Desa Sei Tampang, ditemukan barang bukti sabu lebih dari 288 gram.

 Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu sedang mengendarai roda empat.

BACA JUGA..  Cekcok Lirik Lagu, Tetangga Ditembak

 “Setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan kendaraan sesuai ciri-ciri dimaksud,” jelas Choky, Senin (5/5).

 “Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik klip besar berisi sabu yang disembunyikan dalam plastik asoy hijau di bawah kursi penumpang depan,” lanjutnya.

 Saat dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka, petugas mendapatkan petunjuk baru.

BACA JUGA..  Rumah Warga Dibongkar, Dua Pelaku Diringkus

 Di dalam galeri ponsel ditemukan sebuah foto tiang listrik yang menjadi penanda lokasi penyimpanan sabu lainnya.

 Tim segera membawa pelaku ke lokasi tersebut dan benar saja, ditemukan kembali satu bungkus plastik asoy merah berisi sabu.

 Total barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 191,77 gram dan satu bungkus lainnya seberat 96,32 gragra

 Selain itu, turut disita satu unit mobil Avanza, satu ponsel android, serta dua buah plastik asoy warna hijau dan merah sebagai tempat penyimpanan narkoba.

BACA JUGA..  Polisi Kejar-kejaran Sama Kurir Pod Getar

 Kepada pihak Kepolisian RH alias Reza,mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.

 Hingga berita ini diterbitkan, petugas tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap orang tersebut.

 “Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Choky mengakhiri.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman