POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Siantar Utara amankan dua orang pria berinisial DDP (30) dan MBS (48), Minggu (3/11).
Keduanya dibekuk usai membongkar dan mencuri di salah satu rumah warga, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur 1 unit TV, 1 AC Portable, 1 buah bingkai foto, 1 buah tas berwarna biru berisi satu stabilizer, satu buah timbangan 2 Kg.
Kemudian satu buah klem tembak, satu buah tang potong, dua buah senter, satu kompor gas, satu pasang sandal dan satu buah helm.
Kepada awak media, Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Arlianto (81).
“Saat itu Arlianto berangkat dari rumahnya untuk tujuan ke kebun teh sidamanik, setiba di rumahnya korban berbenah diri dan berangkat lagi dari rumah menuju ke cafe titanium, setiba dirumah ia masuk dari pintu depan,” kata Kapolsek, Selasa (5/11)
“Awalnya korban belum curiga, namun sewaktu korban menuju ke lantai dua, korban terkejut melihat televisi miliknya yang berada di atas meja ruang tamu hilang, dan melihat barang-barang di sekitar ruang tamu berserakan,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut korban menghubungi cucunya bernama Erik Yen untuk menyuruh datang ke rumah.
Kemudian korban menuju ke pos kamling yang berada di Jalan Tanah Jawa dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Petugas Siskamling dibantu beberapa warga langsung menuju ke rumah korban tapi tidak seorang pun yang membuka pintu rumah.
Warga memaksa masuk dari pintu belakang, dan menemukan ada di dalam rumah dua orang diduga pelaku berinisial DDP dan MBS kemudian membawa ke Poskamling,” ucapnya.
Selanjutnya beberapa warga menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Siantar Utara.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











