POSMETRO MEDAN – Petugas gabungan melakukan razia di Tempat hiburan malam (THM) Amakot yang berada di Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe, Sabtu (31/1) malam.
Razia dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti narkoba.
Kegiatan razia digelar Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Sub den Pom 1/2 Raya Berastagi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo. Total 33 personel dikerahkan dalam operasi itu.
Dari 20 pengunjung yang dilakukan tes urine di tempat, 3 di antaranya dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamin, dan amfetamin.
Kepada wartawan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Terhadap tiga pengunjung yang positif narkoba dilakukan pendalaman oleh BNNK Karo guna pengembangan jaringan,” kata Pebriandi.
Masih keterangan Pebriandi, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan, agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Editor : Oki Budiman











