Lagi Asyik Pacaran, Pencuri Emas ‘Gol’

oleh
Pelaku pencurian emas diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial MF (20), warga Jalan Sriwijaya Bawah, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap personel Polsek Siantar Utara, Minggu (25/1).

 Penangkapan dilakukan saat MF bersama pacarnya di Jalan Sisingamangaraja, menuju Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 Kepada awak media, Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga mengatakan, bahwa nilai perhiasan emas korban yang dicuri MF ditaksir hingga Rp72.708.000.

BACA JUGA..  Barang Bukti 43 Perkara Inkrah, Sabu, Ekstasi hingga Ganja Dimusnahkan

 “Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa satu buah cincin london dengan masing-masing berat 4,94 gram, 6,7 gram, dan 11,8 gram,” katanya Selasa (27/1).

 “Kemudian gelang emas london 35,4 gram. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” sambungnya.

 Masih keterangan Jahrona, emas korban telah dijual dan digadaikannya. Hasil penjualan perhiasan digunakan untuk membeli sepeda motor, iPad, dan handphone.

BACA JUGA..  Kualitas Udara Tidak Sehat Akibat Sebaran Asap, Hadi Suhendra Minta Disdikbud Medan Wajibkan Siswa Gunakan Masker

 “MF sudah ditahan dan barang bukti berupa sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan emas juga sudah diamankan,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman