POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial BH alias Bolang saat menerima paket berisi 2,2 kilogram (kg) ganja kering, Senin (18/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bolang ditangkap dikawasan Jalan Masjid, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, tersangka diketahui sedang menerima kiriman paket ganja dari Medan yang dikirim melalui sebuah mobil minibus.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri mengatakan, barang bukti yang disita berupa satu paket besar ganja dibungkus menggunakan lakban cokelat dan aluminium foil, disamarkan dalam kotak kue bolu warna cokelat.
“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku ganja tersebut miliknya dan akan diedarkan. Barang itu diperoleh dari seseorang berinisial JD, warga Medan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Iwan, Selasa (19/8).
Selain 2,2 kg ganja, polisi juga menyita satu kotak kue bolu warna cokelat, dua lembar aluminium foil, dan satu unit HandPhone merek Oppo warna biru.
“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba.
Editor : Oki Budiman












