POSMETRO MEDAN – Seorang pelaku pencurian pompa air/mesin air terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di Mesjid Ar’Rahman yang terletak di Dusun Dondong Timur II, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Minggu (15/12) lalu.
Dalam kamera pengawas CCTV terlihat, pelaku masuk ke dalam masjid memakai topi warna putih, dan baju kaos berkerah, bercelana pendek.
Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku berhasil keluar membawa 1 kotak mesin air merek Shimizu.
Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Nico Calvin saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (28/12) malam.
Nico menerangkan, saksi bersama BKM membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/160/XIl/2024/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 15 Desember 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/163/XIl/2024/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 23 Desember 2024.
Hasilnya, pelaku berinisial TH yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian itu berhasil diamankan petugas.
Sementara BKM sudah sering mengingatkan TH untuk tidak melakukan pencurian.
“Saksi dan pengurus mesjid Ar’Rahman melihat dan mengatakan kepada terlapor yang dikenal saksi TH untuk tidak membongkar kotak infaq akan tetapi terlapor tidak menghiraukan,” jelas Nico Calvin.
“Akibat perbuatan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp1.160.000, dan selanjutnya saksi membuat laporan/pengaduan ke Polsek Stabat,” sambungnya.
Kini, TH beserta barang bukti yang diamankan 1 kotak infaq terbuat dari besi, 1 kotak mesin air merek Shimizu dan hasil video CCTV dari mesjid Ar’Rahman telah diamankan petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman