posmetromedan.com – Aksi bejat dilakukan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tega menyetubuhi keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Hal itu dilakukan tersangka usai mengajak korban nonton film porno.
Kasus tersebut terbongkar setelah orangtua korban curiga anaknya kesakitan saat buang air kecil. Pelaku berinisial SS merupakan siswa kelas 11 SMK. Ia mencabuli keponakannya KV sebanyak dua kali usai mengajak korban nonton film porno. Aksi terakhir yang dilakukan tersangka bahkan membuat korban mengalami pendarahan.
“Tersangka melakukan pencabulan dua kali. Di mana saat korban sedang bermain, diajak tersangka masuk ke dalam rumah,” ujar Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Paloh, Kamis (14/11/2024).
Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam putus sekolah lantaran dijerat pasal perlindungan anak dan pemerkosaan dengan ancaman minimal 10 tahun penjara.(okz)