POSMETRO MEDAN – Pembangunan Rumah Sakit Umum RSU (SEAH) sudah tidak ada masalah soal perijinannya.
Hal tersebut terungkap saat dilaksanakannya mediasi yang difasilitasi unsur muspika Kecamatan Medan Helvetia bersama instansi terkait Pemko Medan dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Batak Bersatu (PBB) Medan Helvetia, Rabu (20/11/2024) di Kantor Camat Medan Helvetia.
Mediasi tersebut terkait adanya informasi soal PBG RSU SEAH yang terletak di Jalan Gatot Subroto Medan yang disebut-sebut penuh teka teki.
Dalam pertemuan itu pihak RSU SEAH dan ormas PBB Medan Helvetia menyambut baik mediasi yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Helvetia, sehingga kedepannya kedua belah pihak tidak ada yg dirugikan. Dengan demikian pembangunan RSU SEAH dapat berjalan lancar dan dapat segera beroperasi.
Hadir juga pada mediasi itu, instansi terkait dilingkungan Pemko Medan seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang diwakili Endar, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Gonggom Gultom ST, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Delfi Farosa SS. MSP dan dari Satpol PP Kota Medan.
Pada kesempatan itu Koordinator JF DPMPTSP Delfi Farosa SS. MSP menjelaskan, bagaimana proses dan prosedur dalam pembuatan perijinan mulai dari awal sampai keluar PBG yg dulunya disebut IMB.
Delfi juga menyebutkan, bahwa pembangunan RSU SEAH tidak ada masalah dari segi perijinan.
“Mereka sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung atau disebut dengan PBG, yang dulu namanya IMB,” kata Delfi meyakinkan.
Sementara itu mewakili Dinas PKPCKTR Gomgom Gultom ST menjelaskan bahwa, proses perijinan mereka sudah sesuai prosedur dan dalam tahapan pembangunan.
Dalam hal ini, pihaknya selalu melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Hal ini sejalan dengan tufoksi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Riang Kota Medan yang selalu memantau dan mengawasi pekerjaan pembangunan termasuk dokumen persyaratan yang diajukan pelaku usaha.
Pada kesempatan itu, Lurah Cinta Damai Syeina Siregar mengatakan, pihaknya selalu menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita berharap dengan pertemuan warga setempat dan ormas PBB dengan pihak RSU SEAH diharapkan semua masalah yang timbul dapat diselesaikan secara musyawarah, dan kekeluargaan demi kelancaran segala persoalan dan perbedaan pendapat.” ujarnya.
Kepala Humas RSU SEAH Juliana SE MM, Kamis (21/11/2024) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang SH,MH, Camat Medan Helvetia Putera Ramadan S.STP, Lurah Cinta Damai Seyna Siregar S.Sos, MSP, Danramil 06/MS Kapten Kav Bina Satria Sembiring yg diwakili Serka Antonius Manihuruk, karena telah memfasilitasi mediasi ini.
Dikatakan Juliana, pihaknya tidak mungkin membangun gedung tinggi tanpa izin yang lengkap.”Semua proses perizinan sudah kami lalui sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan,”kata wanita berkacamata ini meyakinkan.
Dalam proses pembangunan, kata Juliana pihaknya juga melibatkan warga setempat.
“Kami senantiasa mempekerjakan masyarakat sekitarnya, termasuk pembangunan RS SEAH ini yang bertujuan membantu perekonomian keluarga mereka yang bekerja di proyek tersebut,” harapnya.
Juliana menyampaikan apresiasi kepada Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Cinta Damai yang telah menyelesaikan persoalan dengan bijak menyikapi dan mengakomodir keinginan warga setempat. (*)
Editor: Ali Amrizal