Markas Gemot Digrebek, 4 Orang Ditahan 

oleh
Empat anggota geng motor diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Petugas kepolisian melaksanakan penggerebekan di sebuah rumah toko (Ruko) kawasan Medan Tembung di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10) malam.

 Diketahui lokasi penggrebekan diduga dijadikan markas geng motor (Gemot). Sebanyak empat orang diduga anggota geng motor ditangkap dalam penggrebekan tersebut.

 Keterangan di atas dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

BACA JUGA..  Terminal Lubuk Pakam Segera Dioperasikan

 Dijelaskannya, selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan empat senjata tajam (sajam) jenis celurit yang dirakit sendiri oleh mereka.

 “Ada 4 orang yang diamankan, 3 dibawah umur beserta senjata tajam,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/10).

 Masih keterangan Hadi, markas geng motor ini berada di lantai tiga rumah toko (ruko), dimana di lantai bawah merupakan usaha billiard.

BACA JUGA..  Aksi Nekat ART Bobol Rumah Majikan, Polres Dairi Bekuk Pelaku dan Ungkap Kerugian Rp 80 Juta

 Sebelum ditangkap, diketahui para anggota geng motor ini sempat tawuran.

 Meski sebagian mereka anak di bawah umur, Polisi tetap memproses mereka sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.

 “Mereka adalah pelaku tawuran yang pada Sabtu dinihari mereka tawuran di bubarkan, kemudian mereka melarikan diri ke sebuah ruko dan kita akan proses sesuai hukum,” tegasnya.

BACA JUGA..  Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman