POSMETRO MEDAN – Petugas kepolisian melaksanakan penggerebekan di sebuah rumah toko (Ruko) kawasan Medan Tembung di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10) malam.
Diketahui lokasi penggrebekan diduga dijadikan markas geng motor (Gemot). Sebanyak empat orang diduga anggota geng motor ditangkap dalam penggrebekan tersebut.
Keterangan di atas dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Dijelaskannya, selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan empat senjata tajam (sajam) jenis celurit yang dirakit sendiri oleh mereka.
“Ada 4 orang yang diamankan, 3 dibawah umur beserta senjata tajam,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/10).
Masih keterangan Hadi, markas geng motor ini berada di lantai tiga rumah toko (ruko), dimana di lantai bawah merupakan usaha billiard.
Sebelum ditangkap, diketahui para anggota geng motor ini sempat tawuran.
Meski sebagian mereka anak di bawah umur, Polisi tetap memproses mereka sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Mereka adalah pelaku tawuran yang pada Sabtu dinihari mereka tawuran di bubarkan, kemudian mereka melarikan diri ke sebuah ruko dan kita akan proses sesuai hukum,” tegasnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman