Calon Penumpang Citilink Bawa Sekilo Sabu di KNIA

oleh
Tersangka dan sabu

POSMETRO MEDAN – Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang kembali meringkus seorang calon penumpang pesawat yang mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu ke luar daerah.

Informasi dihimpun, tersangka M Iqbal Khaira (24) warga Desa Alue Bungkoh Dusun Muda Pahlawan, Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara. Calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kualanamu- Jakarta – Makasar ( Kendari).

Petugas mencurigai barang bawaan yang ada didalam koper milik tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui deteksi Ex Ray dan pemeriksaan manual ditemukan enam bungkus plastik transfaran berisi serbuk putih kristal. Petugas lalu menghubungi bea cukai yang memiliki alat tes narkoba dan diketahui bungkusan serbuk putih tersebut positif sabu sabu.

BACA JUGA..  Jabat Ketua Komisi Iii DPRD Medan, Salomo Bertekad Prioritaskan Peningkatan PAD

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi
Dedi Al Subur dalam siaran persnya, Selasa 22/10/2024 mengatakan kalau tersangka dan barang bukti enam bungkus plastik transfaran narkoba jenis sabu seberat 1012 gram sudah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

” Penangkapan calon penumpang tujuan Kualanamu- Makasar transit Jakarta dilakukan petugas Avsec setelah menemukan Narkoba pada tas koper bawaannya diarea pemeriksaan pada Senin 21/10/2024 sekitar pukul 14.35 wib. Kini sudah diserahkan pada pihak Kepolisian untuk pengembangan lanjut,” ujar Dedi.

BACA JUGA..  Anak Polisi Begal Anggota Kodam I/BB

Penyeludupan Narkoba melalui Bandara Kualanamu semakin marak, meski banyak yang sudah berhasil digagalkan namun tak juga membuat efek jera. Dan ironisnya jaringan penyeludup Narkoba antar daerah ini tidak pernah terungkap jaringannya dan selalu terputus.( Wan)

EDITOR : Rahmad