POSMETRO MEDAN – Personel Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial FS. Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kakinya lantaran melawan saat diamankan petugas.
FS sendiri diketahui sering melakukan pencurian. Dan terkahir beraksi di warung dan rumah kosong daerah Kisaran, Kabupaten Asahan.
Kepada awak media, Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat mengatakan, di hadapan petugas kepolisian FS mengakui keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda.
“Kami berhasil mengamankan FS, tersangka dalam kasus pencurian 21 tabung gas dan tiga karung pupuk,” papar Supangat, Sabtu (31/8) malam.
“Setelah dilakukan pendalaman, tersangka ternyata telah beraksi di beberapa tempat lainnya, seperti Pasar Dipo dan Rawang,” sambungnya.
FS tidak sendirian, pihak kepolisian turut menangkap tiga pria lainnya yang diduga sebagai kaki tangan FS saat beraksi melakukan kejahatannya.
“Ketiga tersangka lainnya kami amankan setelah dilakukan pengembangan kasus, dan kami juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan tabung gas dan tiga bal pupuk,” jelas Supangat.
Masih keterangan Ipda Supangat, salah satu korban pencurian yang dilakukan oleh kelompok ini mengalami kerugian hingga Rp40 juta, sementara korban lainnya menderita kerugian sebesar Rp35 juta.
“FS merupakan residivis dalam kasus pencurian, mencuri barang-barang berharga seperti emas, HandPhone, dan laptop,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman