POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Khairul Amri (44) harus merasakan dinginnya tidur dari balek sel jeruji besi.
Warga Jalan Pancing, Kelurahan Besar tersebut ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tak jauh dari rumahnya, Kamin (8/8) lalu.
Khairul berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli dengan lingkungannya,” tegas AKP Ismail Pane, Selasa (13/8).
“Setelah kami menerima laporan mengenai aktivitas tersangka, tim langsung melakukan penyelidikan yang diikuti dengan penggerebekan,” sambungnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi sabu, 2 sendok sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 dompet, 2 unit HandPhone, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” urai Ismail.
Polres Pelabuhan Belawan menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah mereka dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak segan untuk melaporkan kejahatan narkoba. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman