Pecandu Judi Online Bobol Toko Sembako

oleh
Ketiga tersangka pembobol kedai kelontong diamankan

POSMETRO MEDAN – Kecanduan bermain judi online membuat tiga pemuda nekat membobol kedai sembako Berutu di Jalan Luku I No.195 Lingkungan IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Akibatnya, ketiganya harus mendekam di sel Mapolsek Delitua.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Jumat 9 Agustus 2024.

Mereka adalah, WJ (19), BG (22) dan ML (20), ketiganya warga Medan Johor Kota Medan.

BACA JUGA..  Kabarnya....!!! Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Langkat Tersangka Kasus PPPK

“Ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Delitua,” kata Maruli, Selasa (13/8/2024).

Diungkapkannya, ketiga tersangka beraksi pada Selasa, 9 Agustus 2024, sekira pukul 04.30 WIB.

Saat itu, korban Vernando Berutu (40), warga Jalan Luku I Lingkungan IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diberitahu istrinya yang melihat steling rokok warung mereka sudah berantakan.

BACA JUGA..  Maling HP & Laptop Dihadiahi Peluru

Korban langsung terbangun dari tidur dan memeriksa kedai kelontong miliknya dan menemukan pintu bagian belakang dalam kondisi rusak.

Peristiwa pencurian itu membuat korban menderita kerugian sekira Rp 8 juta. Korban kehilangan sejumlah barang dagangannya.

Atas laporan itu polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan, dan awalnya berhasil meringkus WJ (19) tak jauh dari kediamannya.

WJ mengaku beraksi bersama dua temannya, BG dan ML yang juga berhasil ditangkap, tak lama kemudian.

BACA JUGA..  Berkas Perkara Mantan Bupati Batubara Zahir Masih Diproses Polda Sumut

“WJ beraksi bersama dua temannya BG dan ML. WJ ini hanya memantau situasi,” ungkapnya.

Para tersangka mengaku mengambil sejumlah bungkus rokok milik korban. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online.

Ketiganya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.(red)

EDITOR :;Rahmad