LHKPN KPK Bupati Karo Disorot

oleh
oleh
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang

posmetromedan.com – Laporan harta kekayaan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang sedang disorot. Pasalnya, pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tertera hanya periodic tahun 2022.

Sedangkan untuk laporan harta kekayaan tahun 2023 tidak ada. Terkait hal itu, Cory menyebut akan menanyakan soal tidak adanya laporan harta kekayaannya.

BACA JUGA..  Kuasai Pajero Sport, Kasat Samapta Polres Palas Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Namun saat wartawan menanyakan apakah dirinya memang ada menyampaikan laporan kekayaan periodic 2023, Cory tidak merespons lagi. Untuk periodik tahun 2022, Cory memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62 miliar. Harta Cory itu naik sekitar Rp 300 juta dari periodik tahun 2021.

“TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 62.488.000.000,” demikian tertulis di LHKPN KPK milik Cory Sriwaty Sebayang untuk periodik tahun 2022 yang dilihat, Senin (5/8/2023).

BACA JUGA..  Pemilik Sabu Asal Labusel Ditangkap 

Harta kekayaan Cory itu terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 14,6 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Cory melaporkan tidak memiliki alat transportasi. Kemudian Cory melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50 miliar.

Politisi Gerindra ini juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 355 juta. Cory juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 2,5 miliar.(net)