Posmetromedan.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjungbalai, Polda Sumut, kembali menggelar patroli perairan. Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah keluar masuknya kapal yang membawa PMI ilegal, barang ilegal, ball press, narkoba atau barang terlarang lainnya melalui perairan Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Plt. Kasat Polairud Iptu M Tanjung SH saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/12).
“Patroli perairan yang dilaksanakan pada hari Minggu (17/12/23) pukul 20.00 WIB hingga hari Senin (18/12/23) pukul 03.30 WIB. Itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai sekaligus untuk mencegah masuknya barang ilegal atau terlarang seperti narkoba, ball press, TPPO dan barang yang terlarang lainnya,” ujar Iptu M Tanjung SH.
Menurut Iptu M Tanjung, personil yang bertugas pada hari tersebut adalah team regu IV yang di pimpin Aipda S Butarbutar,SH dan Bharaka S E Situmorang SH dengan menggunakan Kapal Patroli II 2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai.
Dalam kegiatan itu, lanjutnya, dilakukan pengejaran dan pencegatan terhadap kapal yang mencurigakan yang masuk dari laut menuju perairan Tanjungbalai.
“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui, bahwa kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar, berisikan fiber ikan dinakhodai Sunaryi dan ABK tiga orang, tidak ditemukan barang ilegal atau barang yang melanggar hukum. Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar segera mengurus dokumen kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal,” tegas Plt Kasat Polairud. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing