Posmetromedan.com – Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, merilis hasil Operasi Sikat Toba 2023. Selama operasi, polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang pelaku kejahatan.
Operasi dilaksanakan untuk melakukan pengungkapan para pelaku pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan yang dilaksanakan selama 20 hari dimulai 30 Oktober 2023.
“Dari hasil pelaksanaan operasi, Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap sebanyak 15 laporan dengan 14 tersangka utama, 7 orang pelaku penadah dengan rincian 18 orang pelaku laki-laki dan 3 orang pelaku perempuan (penadah),” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasubsi Penmas Seksi Humas Kamis (23/11/2023).
Bagi pelaku utama Lanjut Kapolres, pasal yang ditetapkan 363 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun dan untuk penadah 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Dari para tersangka barang bukti yang diamankan 10 unit handphone, 9 unit kotak handphone. Sepeda motor 2 unit, BPKB R2, mesin dompeng, flashdisck, gunting besi, cincin emas, kalung emas, gelang emas 1 Buah, cincin warna kuning, dompet, dan uang Tunai Rp. 65.215.000 rupiah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati khususnya pengguna sepeda motor.
“Agar masyarakat lebih berhati-hati lagi, terhusus sepeda motor saat parkir gunakan kunci ganda. Utuk rumah-rumah warga agar pengamanya lebih ditingkatkan lagi,” harap Kapolres.
Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing