Posmetromedan.com – Polres Langkat dan polsek jajaran, Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap 217 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu 8 bulan (Januari sampai Agustus) 2023 ini.
Hal itu dipaparkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, pada Sabtu (2/9).
Dijelaskannya, dari 217 kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku 255 orang laki-laki dan 15 orang perempuan yang merupakan bandar dan pengedar.
“Dari 217 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Langkat berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan jaringan peredaran Narkoba antar provinsi,” kata AKP Hardiyanto.
Selain 217 kasus, pihaknya juga berhasil menyita/mengamankan barang bukti narkoba jenis Ganja sebanyak 363.330,07 gram/363 Kg, Sabu-sabu sebanyak 22.544,76 gr / 22 Kg, dan Pil Ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gram.
Kini, para tersangka sebagian besar sudah dilimpahkan ke JPU dan yang masih berada di RTP Polres Langkat sebanyak 99 laki-laki dan 1 orang Wanita.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein melalui Kasi Humas AKP Yudianto mengatakan, keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani membantu pihak Kepolisian dalam berkerja.
“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba,” ucapnya
“Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Saat ini kita sudah membangun beberapa titik posko kampung bebas dari Narkoba di setiap Kecamatan,” tutupnya. (*)
Reporter: Sutrisno
Editor: Maranatha Tobing