LSM Korek Desak Polres dan DPRK Aceh Tenggara Berantas Narkoba

oleh
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM Korek) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melakukan aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, terkait maraknya narkoba dan ancaman yang diakibatkannya, Rabu (6/9/2023). (Safrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM Korek) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Rabu (6/9/2023).

Unjuk rasa (Unras) damai itu menyoroti maraknya peredaran narkoba terutama jenis Sabu di Aceh Tenggara, hingga para orangtua dan masyarakat merasa sangat resah.

BACA JUGA..  Pj Bupati Langkat: Korpri Kekuatan Sejahterakan Masyarakat

Dalam orasinya, LSM Korek mengatakan, dengan banyaknya narkoba jenis Sabu beredar di Kabupaten Aceh Tenggara, mengakibatkan semakin tingginya aksi-aksi kriminal.

Peserta Unras meminta pihak Polres Agara untuk membersikan peredaran narkoba jenis sabu dari Kabupaten Aceh Tenggara yang kian meresakan warga.

LSM Korek juga meminta kepada DPRK Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengambil sikap mengenai narkoba.

BACA JUGA..  Langkat Siap Kendalikan Inflasi Jelang Nataru

“Kami mengharapkan DPRK bisa jalin kerjasama dengan Pemda, aparat penegak hukum dalam upaya menuntaskan narkoba di bumi sepakat segenap Kabupaten Agara yang kita cintai ini,” sebut Ketua LSM Korek, Irwansyah Putra dalam orasinya.

“Dalam hal ini DPRK jangan tutup mata karena narkoba ini permasalahan yang cukup serius di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujarnya lagi.

BACA JUGA..  Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Asta Cita Presiden RI di Langkat

Diakhir orasinya, Irwansyah Putra menegaskan bahwa narkoba salah satu ancaman yang cukup besar yang bisa merusakan generasi anak bangsa. Untuk itu, LSM Korek menghibau kepada masyarakat agara mari kita galakan anti narkoba. (*)

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing