Posmetromedan.com – Selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, atau sejak 4 hingga 6 September 2023, Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dengan Tilang sebanyak 164 pelaku pelanggaran lalu lintas (Lalin).
“Dan mayoritas diantaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan Helm dan melanggar rambu lalu lintas,” ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin.
Dia menyebutkan, penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh Tim Khusus Sat Lantas Polres Labuhanbatu tersebut dilakukan di lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), antara lain di Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Jend. Ahmad Yani, Jl. Diponegoro, Jl. K.H. Ahmad Dahlan dan Jl. Imam Bonjol Rantauprapat.
Sementara target sasaran 8 Prioritas Ops Zebra Toba 2023, yaitu pengguna kendaraan bermotor dengan sasaran prioritas pelanggaran pengemudi ranmor yg menggunakan hp saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dr 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudikan ranmor dlm pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan kendaraan bermotor yg menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, dalam proses pelaksanaan tilang manual yang diberlakukan di Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan tilangnya, dengan cara membayar Denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI, sehingga tidak ada proses Transaksi Pembayaran antara Petugas Polantas dan Pelanggar. “Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu yang bersih dari Korupsi dan Pungli, terlebih di masa kepemimpinan AKBP James H. Hutajulu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Niko Rambe
Editor: Maranatha Tobing