PLN Diminta Tegas Bersihkan Kabel Semeraut TV Kabel & Internet di Sibolga

oleh
Kabel internet dan televisi berbayar tampak tampak semraut di tiang milik PLN di Kota Sibolga. (Aris Barasa/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Manajemen PT PLN Persero diminta segera melakukan tindakan tegas kepada perusahaan penyedia layanan internet dan televisi berbayar di Kota Sibolga.

Penggunaan tiang PLN diduga tidak resmi, kabel-kabel milik provider itu tampak semrawut dan merusak tatanan kota.

“Kami sudah pernah (Senin, 28 November 2022) tanyakan langsung terkait kerja sama para pihak (PLN dan provider),” kata Jan Hendrik Simanjuntak, seorang aktivis di Kota Sibolga pada Jumat (1/12/2022) lalu.

Jan Hendrik menyebut, provider internet dan tv kabel menumpang di tiang listrik milik PLN untuk pemasangan instalasi kabel fiber optik atau FO. Guna menghubungkan satu titik ke titik lain atau disambungkan ke rumah pelanggan.

BACA JUGA..  Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy Lantik Dua Ketua TP PKK Kecamatan

Kabel-kabel yang terpasang di tiang listrik milik BUMN itu dituding tidak resmi “Diduga ilegal, tidak ada perjanjian kerja sama dengan PLN, ataupun sebaliknya, apakah sudah bekerjasama?” ungkapnya.

Menurutnya, PLN harus lebih responsif dengan menertibkan kabel-kabel atau memutus jaringan yang menempel di tiang PLN, karena tidak pada tempatnya. Aset BUMN atau negara harus dilindungi. Jika tidak, akan menimbulkan kerugian negara dan jika dibiarkan, kelompok bisnis yang beruntung,”Jadi, kita harus sama-sama menjaganya,” harapnya.

Ia menambahkan, kabel-kabel yang terlihat semrawut itu menimbulkan praduga negatif. PLN diduga bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu. Untuk itu, PLN diminta segera menertibkan kabel-kabel yang tidak pada tempatnya.

BACA JUGA..  Prediksi , Belgium Pro League 14 September 2024

“Bisa membahayakan distribusi listrik, dan bisa membahayakan pihak yang memasang itu sendiri. Buktinya, sudah pernah ada pekerja dari salah satu provider yang meninggal tersengat listrik saat memasang kabel di tiang listrik,” bebernya.

Sebelumnya, Pj Pelaksana Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sibolga, Jeri Hutabarat, menjelaskan duduk perkara terkait kepada awak media. Bersama Manajer Keuangan dan Umum, Dimas Aprianda, ia menanggapi aksi unjuk rasa oleh aliansi mahasiswa pada Jumat, 4 November 2022 lalu.

“Beberapa waktu lalu, PLN sudah memberikan surat peringatan pertama atau SP1 kepada 2 provider lokal, yakni Naomi dan HBN. Dan kami sudah menyegel kabel milik kedua provider tersebut,” katanya.

BACA JUGA..  Bantuan Baznas Rp 221 Juta untuk Warga Langkat Disalurkan

Berikutnya, PLN Sibolga dan Icon Plus telah turun ke lapangan dan menyurati provider internet di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. PLN akan memberikan SP2, selanjutnya SP3 dengan jarak waktu sebulan sekali.

SP berisi permintaan PLN kepada provider untuk membersihkan sendiri kabel dari tiang listrik dan mendirikan tiangnya masing-masing. Jika SP3 juga tidak ditindaklanjuti pihak provider, PLN yang akan membersihkan dengan didampingi polisi. (*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing