Bongkar SMPN 4 Stabat, Dua Sekawan Tahun Baru di Sel Polres Langkat

oleh
Dua pelaku pencurian; Mahmut (31) warga Dusun Tanah X, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, dan Muhammad Aldi Kadafi (36) warga Lingkungan VIII, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Stabat, Sabtu (3/12) kemarin. (Sutrisno/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Dua pelaku pencurian; Mahmut (31) warga Dusun Tanah X, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, dan Muhammad Aldi Kadafi (36) warga Lingkungan VIII, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Stabat, Sabtu (3/12) kemarin.

Dua sekawan warga Kabupaten Langkat ini dibekuk setelah membongkar ruang tata usaha dan ruang kepala sekolah SMPN 4 Stabat, di Kelurahan Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Minggu (30/10/2022) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil  menggasak tiga unit laptop, satu unit layar merek LG 18 inch, satu unit mesin scaner merek Canon Lide 120 warna hitam dan satu brankas besi.

BACA JUGA..  Dua Warga Diamankan, Polisi Temkuan 19 Paket Sabu

“Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Stabat, ke Polsek Stabat pada Minggu (30/10/2022) lalu,” terang Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sempeno, kepada wartawan, Minggu (4/12).

Awalnya, kepala sekolah SMPN 4 Stabat mendapat informasi dari penjaga sekolah bahwasanya ruangan kantor tata usaha dan ruangan kantor kepala sekolah telah dibobol maling. Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 26 juta.

BACA JUGA..  Diduga Incar Kabel Bawah Tanah, Tiga Pria Diangkut Polisi

Setelah kejadian itu, personel Polsek Stabat langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar lokasi kejadian.

“Kemudian Personel Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat, pada (30/11/202) jika pelaku yang melakukan pencurian di SMPN 4 Stabat, bernama Mahmut. Dan dari tangan pelaku ditemukan satu mesin scanner merek Lide 120 warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU tanpa plat warna hitam yang digunakan sebagai transportasi untuk melakukan pencurian tersebut,” tambah Joko.

BACA JUGA..  TKP: Tebing Tinggi, Empat Pria Positif Sabu Terjaring OSN

Dihadapan polisi, Mahmut mengaku bahwasanya ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku bernama M Aldi Kadafi.

“Personel Sat Reskrim Polsek Stabat pun langsung melakukan pengejaran, dan dilakukan penangkapan di rumah pelaku Aldi di Linkungan III, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat,” tutup Kasi Humas Polres Langkat.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Hiras Situmeang