POSMETROMEDAN.com – Polresta Deliserdang melakukan pengawalan aksi unjuk rasa damai Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) di Kantor Kejari dan Kantor Bupati Deliserdang serta Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (26/07/2022) lalu.
Kabag Ops Polresta Deliserdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK memimpin pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa damai tersebut.
Aksi damai dimulai sekitar pukul 10.25 WIB. Massa DPP AMPK sekitar lebih kurang 200 orang yang terdiri dari massa Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir.
Di kantor Kejari, massa berorasi mempertanyakan sudah sejauh mana penyelidikan tentang BUMDES di seluruh Desa yang ada di Deliserdang. Perwakilan massa sebanyak 13 orang diterima oleh Kasi Pidum Bondan Subrata dan Kasubsi Intel Edi Sanjaya.
Pihak Kejari berjanji akan menindaklanjuti permasalahan BUMDES dengan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam waktu minggu. Bahkan pihak Kejari mengajak massa ikut ke lapangan.
Selanjutnya dikantor Bupati, massa menuntut agar dilakukan pengaspalan jalan sepanjang -/+ 10 KM mulai dari Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa sampai dengan Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir. Mereka mengatakan, bahwa sudah 77 tahun jalan tersebut belum pernah diaspal.
Menanggapi aspirasi massa, Pemkab meminta perwakilan DPP AMPK untuk berdialog di Ruang Staff Ahli Bupati yang dihadiri oleh Kabag Umum; A. Fitrian Sukri, S.STP, M. Si, Kasi Perencanaan Konstruksi Dinas SDA BMBK; Agus Salim Lubis, Kapolsek Lubuk Pakam; AKP Hendri Yanto dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam; Iptu A. Situmorang.
Hasil dialog atau mediasi, direncanakan pekan depan akan dilakukan pertemuan dengan mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan pengaspalan jalan, dan dalam 2 hari kedepan Pemkab akan menyampaikan surat undangan ke perwakilan massa.
Sementara itu, di kantor Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang massa menuntut agar tidak adanya pungli/pengutipan uang terhadap orang tua siswa pada saat kenaikan kelas maupun kelulusan. Juga meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa.
Juga, Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yg dicetak oleh Dinas yang anggarannya diambil dari 15 % Dana Bos di tiap sekolah SD dianggap tidak tepat guna dikarenakan pembahasan/materi di buku tersebut sudah ada di buku lain yang hanya ganti cover/sampul.
Selain itu, massa juga agar sekolah yang tidak memiliki pagar dan di SDN Kali Tawang Desa Naga Timbul tidak mempunyai WC / Kamar Mandi.
DPP AMPK juga meminta uang tabungan yang dikutip dari siswa tidak perlu diadakan, serta kertas ujian agar diproduksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.
Menanggapi tuntutan itu, pihak Dinas mengundang perwakilan massa untuk berdialog yang dihadiri oleh Kabid Pembinaan Tenaga Didik Jumakir dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam Iptu A. Situmorang.
Dari hasil pertemuan itu, semua tuntutan massa akan disampaikan kepada Kadis Pendidikan untuk ditindaklanjuti dan Dinas Pendidikan meminta kepada perwakilan massa agar memberikan data terkait adanya pungli di sekolah.
Usai menyampaikan tuntutannya, massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Dan sementara itu, mewakili Kapolresta Deliserdang, Kabag Ops Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK mengatakan, “Kegiatan pengamanan unjuk rasa ini bertujuan agar penyampaian pendapat pengunjuk rasa di Kantor Kejari Deliserdang, Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis.” ungkapnya. (*)
Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing












