Duel Maut Bermotif Dendam, Pemuda Penikam Teman Diciduk Polisi

oleh
Korban ketika disemayamkan di rumah duka.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Sempat diburon selama dua hari, pelaku pembunuhan M. Sofyan Nur (22) akhirnya sukses diciduk Polres Pelabuhan Belawan dari tempat persembunyiannya, Selasa (4/1/2022) kemarin.

Tersangka MR (17) ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Penangkapan MR dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi saat dikonfirmasi Wartawan.

Rudi hanya membenarkan bahwa pelaku penikaman M. Sopyan Nur sudah diciduk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas. Namun dia tidak merinci perihal diciduknya tersangka MR.

BACA JUGA..  Tawuran Remaja di Belawan Dibubarkan, Dua Parang Panjang Ditemukan Polisi

Diberitakan sebelumnya, penikaman terhadap Sofyan Nur terjadi pada Minggu (2/1/2022) malam kemarin. Saat itu korban dan MR terlibat saling mengejek dilanjutkan saling adu jotos.

Sopyan Nur yang saat itu sedang duduk di depan warnet didatangi MR sembari memukulnya. Tak terima, Sopyan membalas hingga menyebabkan MR tersungkur ke tanah. Perkelahian tak seimbang, apalagi tubuh korban yang besar membuat tersangka terkapar ke tanah.

BACA JUGA..  Lima TKP Dibongkar, Begal DPO Setahun Berhasil Digolkan

“Setelah terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang sudah disiapkannya sebelumnya. Setelah itu, dia menusuk dada kiri korban. Setelah menikam, tersangka kemudian kabur. Sementara korban memilih pergi ke Gang Griya untuk meminta bantuan,” kata Gali.

Melihat tubuh korban banyak mengeluarkan darah, pihak keluarga dengan dibantu warga sekitar segera membawa korban ke Klinik di Kawasan Bagan Deli.

Seiring dengan itu, pihak keluarga korban sempat mendatangi keluarga pelaku untuk bertanggung jawab dan membantu biaya perobatan, namun keluarga korban mengaku tidak bisa membantu karena kesulitan ekonomi.

BACA JUGA..  Coba Kabur, Kurir Ganja Gigit Tangan Polisi

“Karena kedua belah pihak tidak memiliki uang untuk biaya perawatan di rumah sakit, akhirnya korban dirawat di rumah. Tapi Senin 3 Januari 2022 pagi korban meninggal dunia,” ucapnya.

Selanjutnya, orang tua korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.(*)

 

SUMBER: matatelinga.com

EDITOR: Hiras Situmeang