Over Kapasitas, 32 Warga Binaan Lapas Tebingtinggi Dipindah ke Sipirok

oleh
DIPINDAH: Serah terima warga binaan pindahan dari Lapas Kelas II Tebing Tinggi ke Rutan Kelas II Sipirok. (Foto: Amran Pohan/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Over kapasitas  yang dialami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tebing Tinggi, membuat 32 warga ninaan dipindah ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II, Sipirok, Rabu (8/12).

Kepala Rutan Kelas II Sipirok, Jefri Ginting melalui Kepala  Kesatuan Pengamanan, Yonal Sipahutar pada wartawan Rabu (7/12) menyebut, pihaknya baru saja menerima 32 warga binaan yang dipindah dari Tebing Tinggi.  “Ini masih serah terima,” katanya.

Saat ini terang Yonal, Rutan Kelas II Sipirok memiliki warga binaan sebanyak 118 orang. Termasuk 1 perempuan. Sehingga, dengan bertambahnya pindahan dari Lapas II Tebing Tinggi, saat ini ada 150 warga binaan.

“Kapasitasnya masih normal dan terkendali,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Lapas Kelas II Tebing Tinggi Rudy Purba menyebut, dipindahkannya warga binaan itu, disebabkan terjadinya oper kapasitas.

BACA JUGA..  Sekolah di Binjai Libur Akibat Kabut Asap, Disdik Berlakukan PJJ Selama Lima Hari

Dan, rombongan berangkat dari Tebing Tinggi pada pukul 1.30 Wib dan tiba di Sipirok pada pukul 9.30 Wib.

“Proses pemindahan selama diperjalanan aman dan lancar,” sebut Rudy Purba yang juga Kasubsi Keamanan pada Lapas Kelas II Tebing Tinggi ini.

Diuraikan, pemindahan itu sendiri dikawal 2 polisi ditambah 9 petugas dari Lapas setempat. (*)

BACA JUGA..  BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Masyarakat Pakai Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing