Ginting Dibalbali di Lapo, Tewas Usai 3 Hari Kritis

oleh

POSMETROMEDAN.com – Pertengkaran di lapo tuak berujung pengeroyokan terhadap Jimmi Ginting (27). Pria ini babak belur dikeroyok dan dibalbali pakai benda tumpul.

Kondisinya sangat memprihatinkan ketika dilarikan ke RSUP H.Adam Malik Medan. Jimmi bahkan harus berjuang melawan maut selama tiga hari masa kritisnya.

Namun perjuangannya dan doa keluarga serta upaya medis tetap tak bisa menyelamatkan nyawanya. Penduduk Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, akhirnya meninggal dunia.

Kabar kematian Jimmi langsung direspon Polsek Pancurbatu. Perburuan terhadap pelaku pun ditingkatkan. Dan kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan.

Mereka yakni Edi Romanta Bangun alias Roman (22) warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit; Cristoper Dwi Julian Barus, warga Dusun II, Desa Bingkawan, Sibolangit.

Selanjutnya, Ardiles Purba alias Diles (23), warga Dusun II Desa Bingkawan dan Rahmat Tarigan alias Mbung (34) warga Desa Rampah, Kecamatan Kutambaru, Langkat.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar SH mengatakan, peristiwa yang menjerat para pelaku bermula pada Senin (8/3/2021) lalu sekira pukul 23.30 WIB di pakter tuak.

Diduga karena mabuk, terjadi keributan antara korban terhadap Rahmat dan Cristoper. Selisih paham semakin memanas, sehingga Rahmat dan Cristoper pergi memanggil Ardiles dan Edi Roman Purba.

Mereka berempat lalu kembali ke pakter tuak dengan membawa peralatan menyerang. Seperti pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban, dan sebuah benda mirip senjata tajam.

Penyerangan brutal pun terjadi. Korban terjatuh dan tak sadarkan diri, lalu para pelaku pergi meninggalkan korban yang tergeletak bersimbah darah di pakter tuak.

Korban lalu dibawa ke RSUP H.Adam Malik Medan, sedangkan pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pancur Batu. Malangnya, 3 hari dalam perawatan medis, Jimmi Ginting meninggal dunia.

“Kemudian oleh keluarga, korban dimakamkan di Desa Tanjung Selamat, Namorambe,” kata kanit.

Pihak kepolisian lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kabur. Pada 12 Maret sekira pukul 03.00 wib, tim Tekab Unit Polsek Pancur Batu menerima informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan terhadap Jimmi Ginting berada di Rumah Makan Tarban Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Pancur Batu.

Petugas lalu meluncur ke lokasi. Rahmat Tarigan dan Cristoper ditemukan berada di sana. Keduanya lalu diamankan ke polsek.

Berdasar hasil pengembangan, selanjutnya Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB, Ardiles Purba dan Edi Romanta Bangun ditangkap di Desa Sembahe.

“Keempat pelaku mengakui perbuatannya, dan kini sudah diamankan di Polsek Pancur Batu guna proses hukum,” kata kanit. (*)